top of page
Search
Writer's pictureRedaksi Rekampuan

Dukungan AIMI Kepada Vanessa Angel Agar Mendapat Hak Menyusui Bayinya


Sumber foto : Aimi


Akibat kasus kepemilikan Xanax, Vanessa Angel harus berpisah dengan buah hatinya yang baru berusia 4 bulan. Sebelumnya, Vanessa Angel resmi berstatus tersangka (09/04/2020) dan harus menjalani hukuman di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.


Sebagai ibu yang sedang dalam tahap menyusui, Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) melayangkan surat permohonan ke Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham). Surat itu berjudul Pemenuhan Hak Menyusui Kepada Vannesa Angel.


"Tanggal 27 November 2020 lalu AIMI sudah melayangkan surat ke Kementerian Hukum dan HAM RI, yang juga ditembuskan ke Kementerian Kesehatan RI terkait pertimbangan penerapan hukuman bagi ibu yang sedang dalam tahap menyusui bayinya, dalam hal ini terkait juga dengan kasus yg menimpa Vanessa Angel (VA)," tulis AIMI, dikutip dari Instagram, Kamis (3/12/2020).


AIMI berharap surat ini bisa menjadi bahan pertimbangan untuk kasus lain yang melibatkan wanita atau ibu menyusui. Menurut AIMI, ibu perlu mendapatkan dukungan dan perlindungan untuk bisa menyusui. "Ibu menyusui dan bayinya, di manapun mereka berada dan dalam situasi apapun (bahkan di berbagai kondisi krisis seperti bencana, perang atau dalam status sebagai tahanan), berhak untuk mendapatkan dukungan dan perlindungan menyusui yang sebaik baiknya dengan tetap mempertimbangkan aspek hukum yang berlaku," tulis pengurus AIMI dalam keterangan resminya.


Dalam Surat tersebut, Aimi menjelaskan beberapa poin utama yang mendasari permohonannya. Salah satunya Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 128 ayat 1 dan 2 yang berbunyi:


"Setiap bayi berhak mendapatkan air susu ibu eksklusif sejak dilahirkan selama 6 bulan, kecuali atas indikasi medis," demikian bunyi pasal 1.


"Pemerintah 'harus mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus'," bunyi pasal 2.



AIMI menjelaskan bahwa proses menyusui saat menjalani pidana tetap memiliki kelemahan, bukan saja karena keterbatasan negara dalam memfasilitasi kebutuhan ibu menyusui dan bayi, namun Lembaga Pemasyarakatan bukanlah tempat ideal bagi kebutuhan ibu dan bayi tersebut.


Pentingnya ASI bagi bayi


Menyusui merupakan proses alamiah dalan memberi nutrisi terbaik kepada bayi secara optimal. ASI menjadi kebutuhan wajib bagi setiap bayi hingga usianya menginjak 6 bulan. Berdasarkan kajian ilmiah, menyusui dapat berpengaruh terhadap perkembangan intelektual anak, karena menyusui memberikan pelekatan erat dan rasa nyaman yang berpengaruh terhadap perkembangan emosi anak. Anak yang disusui mempunyai intelegensia dan emosi lebih matang yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan sosialnya di masyarakat.


Menurut dr. Cory Dwi Farwami, air susu ibu (ASI) merupakan makanan terbaik untuk bayi terutama bagi bayi berusia 0-6 bulan. ASI mengandung banyak bakteri Bifidobacteria dan Lactobacillus; bakteri menguntungkan yang dapat mencegah pertumbuhan organisme yang merugikan dan banyak dilaporkan mempunyai efek terhadap peningkatan sistem imun (kekebalan) tubuh.


Menyusui eksklusif selama 6 bulan terbukti memberikan risiko yang lebih kecil terhadap berbagai penyakit infeksi (diare, infeksi saluran napas, infeksi telinga, pneumonia, infeksi saluran kemih) dan penyakit lainnya (obesitas, diabetes, alergi, penyakit inflamasi saluran cerna) di kemudian hari.


Ia pun menambahkan bahwa, banyak kerugian yang dialami bayi karena tidak mendapatkan ASI. “Kalo gak dapat ASI otomatis pakai susu formula, justru malah jadi rentan terkena alergi seperti diare atau kelainan kulit,” imbuh dokter umum tersebut saat dihubungi Rekampuan.


Selain itu, proses menyusui dapat menjadi tabungan kesehatan bagi ibu di masa mendatang. Dilansir dari beritasatu.com, Menyusui mengurangi risiko osteoporosis, diabetes melitus dan hipertensi. Mengurangi risiko hipertensi otomatis juga meminimalkan risiko penyakit kardiovaskuler, seperti jantung, stroke dan kanker.


Ibu juga akan kehilangan keampuhan dari sel Hamlet, Human Alpha-lactalbumin Made Lethal to Tumor Cells, di dalam ASI. Penelitian menemukan makin panjang durasi ibu menyusui, semakin banyak pula tabungan sel Hamlet di dalam tubuh ibu.


Sel Hamlet mampu membunuh 40 macam sel ganas sel secara spesifik tanpa mengganggu sel sehat. Sel ini dapat digunakan untuk meningkatkan efektivitas obat terhadap bakteri berbahaya dan kebal obat.


Hak ASI yang belum terpenuhi


Kendatipun begitu, aparat penegak hukum dan hakim belum mempertimbangkan kepentingan ibu dan anak. Di salah satu poin, AIMI meminta kepada Kemenkumham untuk mengatur kemungkinan penundaan pidana bagi ibu yang masih menyusui.


AIMI juga berharap ibu menyusui bisa mendapatkan haknya. Permasalahan Vanessa Angel juga bisa menjadi pertimbangan kasus-kasus lainnya. Semoga surat ini dapat memberikan pertimbangan wacana baru yang juga berlaku untuk kasus-kasus lainnya yang melibatkan narapidana perempuan yang memiliki bayi yang sedang dalam periode menyusui,” ungkap @aimi_asi.


Penulis : Annisa Aulia

Editor : Hammam Izzuddin


14 views0 comments

Comments


bottom of page