Sumber foto : catatan mini
Digitalisasi membuktikan adanya kemajuan yang pesat dalam bidang teknologi. Hal ini mendukung penyampaian pesan informasi yang semakin mudah, hiburan, dan berbisnis.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam roda perekonomian Indonesia. Tak hanya mampu menyerap tenaga kerja hingga 90 persen, tetapi juga berkontribusi sebesar 58-61 persen terhadap PDB Indonesia. Hampir separuh dari UMKM, termasuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK), dimiliki oleh perempuan atau perempuan memainkan peran kunci dalam menjalankan usaha tersebut.
Namun Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret di Indonesia memukul telak UMKM karena adanya pembatasan sosial dan kebiasaan baru. Maka dari itu, kondisi ini memaksa masyarakat untuk memanfaatkan teknologi secara maksimal sebagai pendukung kegiatan ekonomi khususnya pada UMKM.
Digitalisasi dorong UMK berkembang di tengah pandemi Covid-19
Platform digital telah memainkan peran kunci dalam mendukung UMK di kala pandemi. Membuka peluang bagi pengusaha perempuan untuk mengembangkan sektor bisnisnya sehingga dapat mendukung dalam pemulihan ekonomi nasional. Sebab, hal ini akan mendukung jutaan masyarakat Indonesia yang berisiko jatuh kembali ke dalam kemiskinan, terutama mereka yang bekerja di sektor informal.
Melihat gebrakan tersebut, UN Women melalui inisiatif Women Count yang mendapat dukungan dari United Nations (UN) Covid-19 Response and Recovery Multi-Partner Trust Fund (Covid-19 MPTF) meluncurkan laporan bertajuk “Memanfaatkan Digitalisasi untuk Menghadapi Covid-19: Sebuah Studi Kasus tentang Usaha Mikro dan Kecil Milik Perempuan”.
Laporan ini bekerja sama dengan Pulse Lab Jakarta dan Gojek, serta dukungan dari Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (S-DNKI) tersebut telah menyoroti bagaimana Covid-19 berdampak bagi pengusaha perempuan dan UMK milik perempuan di Indonesia.
Menurut hasil penelitian, digitalisasi membantu UMK miliki perempuan untuk bertahan dan bahkan berkembang jika mereka merupakan usaha muda (berdiri setahun terakhir). Lebih dari 50 persen menggunakan lebih dari tiga platform digital untuk menjalankan bisnis.
Digitalisasi membantu sekitar 40 persen UMK formal dan informal untuk berkembang. Hasil ini ternyata lebih tinggi 8-10 poin dibanding dengan UMK milik laki-laki.
Menyeimbangkan beban kerja rumah tangga, pengasuhan, dan perawatan dengan tanggung jawab kerja berbayar selama pandemi menjadi lebih menantang. Banyak usaha mikro mungkin dapat mengurus semua operasi usaha sambil menyelesaikan pekerjaan rumah. Apalagi untuk kaum perempuan yang memikul sebagian besar pekerjaan pengasuhan. Maka dari itu, solusi digital memungkinkan pemilik UMK untuk mengurus tanggung jawab rumah tangga dan keluarga tanpa sepenuhnya mengganggu operasi usaha.
Selain membantu urusan bisnis, sebanyak 82 persen perempuan mengaku bahwa penggunaan platform digital dapat membantu mereka untuk menyeimbangkan pekerjaan dan tanggung jawab domestik dan keluarga dengan baik.
Penulis : Annisya Asri
Comments