Sumber foto : Siaran Pers KemenPPPA
Jakarta, Rekampuan- Situasi pandemi membuat potensi Kekerasan Berbasis Gender (KGB) di rumah meningkat. Selain itu, berbagai stigma, ketakutan, dan sulitnya akses terhadap layanan membuat korban enggan atau sulit melaporkan kekerasan yang menimpa korban. Menyikapi itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama beberapa organisasi nirlaba merilis Panduan Perlindungan Hak Perempuan dari Diskriminasi dan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) Dalam Situasi Pandemi (9/10).
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), selama masa pandemi Covid-19 per 29 Februari hingga 27 November 2020, kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa sebanyak 4.477 kasus dengan 4.520 korban. Mayoritas korban kekerasan terhadap perempuan dewasa adalah korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yaitu sebesar 59,82 persen.
Menteri PPPA Bintang Prayoga menegaskan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu yang kompleks dan multisectoral. Sehingga pencegahan dan penanganannya pun harus melibatkan seluruh sektor pembangunan melalui panduan yang jelas.
Baca juga : 15 Bentuk Kekerasan Seksual
“Untuk itu, Kemen PPPA bersama dengan UNFPA dan UN Women menginisiasi penyusunan Panduan Perlindungan Hak Perempuan dari Diskriminasi dan KBG dalam Situasi Pandemi,” ungkap Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam siaran persnya.
Panduan Perlindungan Hak Perempuan dari Diskriminasi dan KBG dalam Situasi Pandemi menjadi panduan lintas kementerian/lembaga, organisasi pemerintah daerah, serta penyelenggara program dan layanan terkait dengan perempuan agar bisa memastikan hal-hal berikut:
1. Pencegahan dan penanganan perempuan dari stigma, diskriminasi, dan KBG akibat pandemi.
2. Pemenuhan hak (kebenaran, keadilan, keamanan dan pemulihan, baik medis maupun psikososial, serta pemberdayaan ekonomi) penyintas KBG dalam situasi pandemi.
3. Pencegahan atau mengurangi keterpisahan perempuan dengan anak atau pengasuhnya di situasi pandemi.
4. Pendokumentasian, rujukan, dan pemantauan kasus-kasus terkait diskriminasi dan kekerasan pada perempuan.
Penulis : Hammam Izzuddin
Comments